Aceh  

Datangi Kantor Polisi, Emak-emak Aramiah Adukan Masalah Bantuan Rumah

Warga Desa Aramiah dari kalangan ibu rumah tangga saat berada di Polsek Birem Bayeun untuk melaporkan persoalan rehab rumah. Ist

Aceh Timur-ORBIT: Warga Desa Aramiah Kecamatan Birem Bayeun melaporkan bantuan rumah kepada ke polisian setempat. Warga menduga bantuan rumah tidak tepat sasaran dan terjadi unsur nepotisme.

Kepada Orbitdigitaldaily.com warga mengatakan bahwa sebelum program bantuan rumah itu di realisasikan warga telah dipungut biaya dan pengumpulan KTP oleh aparatur Desa Aramiah dengan dalih administrasi dan didaftarkan sebagai penerima manfaat rumah bantuan itu.

“Kita sangat kesal dan merasa ditipu oleh perangkat Desa Aramiah, mereka pada awal pertengahan 2018 kami disuruh mengumpulkan KTP dan membayar uang sebanyak 500 ribu ada yang 800 ribu pada aparatur desa alasannya untuk biaya pengurusan,” ujar salah satu ibu rumah tangga IRT yang juga ikut melaporkan persoalan itu pada polisi, yang namanya tidak ditulis, pada Kamis (3/1/2019).

Tetapi sambungnya, setelah program rehab rumah bantuan turun mereka tidak mendapatkan bantuan tersebut. Malah anehnya, yang mendapatkan rumah hanya perangkat desa dan pengelola.

Katanya lagi bantuan rumah itu berasal dari salahsatu partai politik, yang jumlahnya sekitar 55 rumah.

“Katanya bantuan rumah dari partai, tetapi setahu kami dari pemerintah, yang seharusnya dikelola dan di berikan pada warga yang layak mendapatkan rumah bantuan ini. Kita melaporkan kasus ini pada polisi agar menyelidiki pihak yang terlibat, yang kami duga telah menipu kami,” katanya.

Terpisah Waka Polsek Birem Bayeun Syarifuddin yang di konfirmasi membenarkan warga melaporkan persoalan rumah bantuan pada kepolisian.

“Benar, langsung aja sama beliau (Kapolsek) saya gak berani memberikan tanpa ijin dari beliau,” kata Syarifuddin melalui pesan yang dikirimnya.

Dinas PUPR melalui Kabib Perumahan Rakyat Rizal, dikomfirmasi mengatakan program itu adalah rehab rumah atau peninggkatan rumah. Total anggaran per unitnya Rp15 juta ongkos tukang Rp2,5 juta, sebanyak 55 unit rumah di Aramiah, yang bersumber dari APBN 2018.

“Sebenarnya Desa Aramiah mendapat 25 unit rumah kemudian ada pemindahan 30 rumah lagi dari Idi karena ada keributan di desa yang menerima, jadi total seluruhnya 55 unit di rehab Desa Aramiah. Data pemerima rumah di Aramiah diajukan oleh geuchik sesuai hasil rapat. Kita tidak mengetahui bagaimana akhir program ini karena pelaksananya satker dari provinsi dan pusat, kami hanya memdampingi saat program itu di realisasikan,” kata Rizal.

Terpisah kepala Desa Aramiah Harun Sutrisno yang di komfirmasi di nomor 08126058xxxx tetapi tidak mengangkat handphonnya. On-Ard