MEDAN – Dengan membawa puluhan massa dan sejumlah karton serta pernyataan sikap Persatuan Mahasiswa (Pema) Sumut mendatangi Kantor Kejatisu , Kamis (29/8/2019) meminta agar Kadinkes Sergai dr Bulan Simanungkalit diperiksa.
Massa yang dipimpin oleh Koordinator aksi Rahmat Ritonga, Koordinator Lapangan Sahnan Siregar menuding dr Bulan terindikasi melakukan korupsi pada sejumlah proyek di Dinkes Sergai .
Dugaab korupsi itu terjadi pada Swakelola tahun 2019 lebih besar dibandingkan dengan anggaran penyedia. Perbedaan jumlahnya dua kali lipat lebih besar dari penyedia.
“Bisa pula lebih besar anggaran swakelolanya di bandingakan anggaran penyedia. Seharusnya Dinkes Sergai membuat anggaran penyedianya lebih besar, bukan sebaliknya,” kata Rahmat.
Anggaran Dinas Kesehatan Sergai yang terpublis di sistem informasi rancangan umum pengadaan, totalnya Rp 79.388.000.000. Dengan rincian penyedia sebanyak 14 kegiatan dengan jumlah Rp 21.027.000.000.
“Sedangkan untuk swakelola 67 kegiatan dengan jumlah Rp 58.360.000.000. Inikan aneh bisa swakelola yang lebih besar. Sehingga anggaran ini rawan dengan tindak pidana korupsi,” sebut Rahmat lagi.
Begitu juga proyek pembangunan gudang Instalasi Farmasi terkesan dipaksakan.
Proyek tersebut mengorbankan dua aset yang dibangun pada tahun 2017. Rencana pembangunan gedung isntalasi farmasi itu dikerjakan oleh CV Mation New Generation Corporation dengan pagu anggaran senilai Rp 3.932.216.000,00 dari APBD tahun 2019.
Dr. Bulan Simanungkalitjuga diduga melanggar Perpres Nomor 54 Tahun 2010 pengadaan barang dan jasa terkait pemecahan paket proyek kegiatan kontruksi pemeliharaan gedung dengan tujuan untuk menghindari lelang/tender.
dr Bulan Simanungkalit diduga melakukan pemecahan paket proyek kegiatan kontruksi pemeliharaan gedung dengan tujuan untuk menghindari lelang/tender dengan pagu anggaran Rp 500.000.000,- di lokasi yang sama.
Seperti kegitan pemeliharaan Ipal Puskesmas Tanjung Beringin dengan pagu anggaran Rp 198.000.000, renovasi pagar Puskesmas Tanjung Beringin senilai Rp 112.000.000,- dan pemasangan Paving Block serta penimbunan lahan Puskesmas Tanjung Beringinsenilai Rp 190.000.000.
Dengan sejumlah temuan itu kami meminta ;
1. Kajati Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinkes Sergai.
2. Meminta kepada Kajati Sumatera Utara memanggil dan memeriksa dr Bulan Simanungkalit sebagai Kadinkes Sergai yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Usai melakukan aksi massa membubarkan diri dengan damai dan berjanji akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar. (Syafii)