Sama hal juga diungkapkan Nurhayati Sihombing yang juga pengsiun pada tahun 2004 lalu, bahwa dirinya tidak terima atas keputusan PTPN II yang memperlakukan para pengsiunan yang sudah mengabdi kepada perusahaan.
“Jelas kami para pengsiunan tidak terima perlakuan PTPN II, sebab lahan ini akan dijual dan dibangun oleh pengembang. Bayangkan sudah bertahun-tahun kami bekerja dan menempati tempat ini, karena untuk mencari keuntungan pengembang kami akan ditelatarkan,” jelas Nurhayati Sihombing.
Sebagai informasi bahwa sekitar 13 orang pensiunan harus meninggalkan rumah dari Komplek Emplasmen Kebun Helvetia yang merupakan memiliki luas 7,15 Ha, berisi dengan beberapa bangunan Gudang Tembakau, Kantor, Taman Kanak-Kanak (TK) dan Komplek Emplasmen Kebun Helvetia yang ditempati pekerja aktif. cr-03