TAPSEL | Di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dinyatakan telah dilakukan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 248 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Tapsel dan telah rampung 100 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) M. Yusuf, yang mengatakan bahwa tahapan selanjutnya adalah penerbitan akta notaris dan proses pendaftaran koperasi ke Kementerian Hukum (Kemenkum).
“Target kita, seluruh proses ini selesai paling lambat awal Juni 2025,” ujar M. Yusuf sebagaimana diberitakan Antara, Jumat (30/5).
Dikatakan, dari total 248 unit koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 237 unit telah mengantongi akta notaris, selebihnya dalam sedang proses. Sementara 150 unit lainnya telah berbadan hukum di Kemenkum. Proses legalisasi secara menyeluruh akan terus berjalan secara simultan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis lokal.
Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui sektor-sektor strategis seperti simpan pinjam, logistik, dan klinik desa. Setiap koperasi dikelola oleh lima orang pengurus dan diawasi oleh dewan pengawas yang diketuai kepala desa atau lurah setempat.
“Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi di tingkat akar rumput,” ujar Yusuf.
Program ini, tambahnya, diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di wilayah Tapanuli Selatan. Red







