MEDAN| Tak banyak yang tahu, ternyata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut membeli lahan seluas 100 Hekar milik PTPN II di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh orbitdigitaldaily.com Senin (5/7/2021) mengungkap bahwa pembelian lahan dilakukan oleh Rektor UIN Sumut Prof Dr H Saidurrahman yang kini menjadi tahanan pihak Kejari Medan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan gedung di Kampus II UIN Sumut Jalan William Iskandar Medan.







