BINJAI | Kepla Lingkungan (Kepling) II Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan M. Nurliandri dicopot dari jabatannya setelah dituding aktif melaporkan dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai.
Namun pencopotan ini menuai protes keras dari Kepling yang bersangkutan, karena diduga pencopotan tersebut tidak melalui tahapan pemanggilan dan Surat peringatan (SP) terlebih dahulu sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Menurut Nurliandri pencopotan dirinya dari jabatan Kepling tidak sesuai dengan Perwa (Peraturan Walikota) kota Binjai.
”Saya diberhentikan sebagai Kepling karena dituding aktif melaporkan dugaan penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) ke Kejaksaan Negri (Kejari) Binjai, padahal saya baik sebagai prbadi maupun sebagai kepling sudah membantah keras tudingan tersebut melalui klarifikasi dengan Lurah yang bersangkutan beberapa hari yang lalu di Kantor Lurah Binjai Estate,” ujar Nurliandri.
Setelah membantah tudingan tersebut, kepling mengajak Lurah untuk klarifikasi dengan pihak Kejaksaan membuktikan tudingan dimaksud, namun Lurah Yodi Putana Sika S.Si mengelak dan tidak bersedia dengan dalih berbagai alasan, sehingga sang Kepling menilai bahwa lurah panik pascadiperiksa pihak kejaksaan atas dugaan penyelewengan Raskin, kata Nurliandri.
Lurah Binjai Estate .Yodi Putama Sika S.Si ketika dikonfirmasi Harian Orbtit membenarkan dan mengakui telah mencopot jabatan kepala lingkungan (Kepling) dari saudara Nurliandri di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai..
Awalnya, Yodi mendapat laporan dari beberapa warga setempat terkait adanya postingan Vidio di Media Sosial, soal adanya Kepling yang melaporkan dugaan penyelewengan Raskin di lingkungan VI Kelurahan Binjai Estate ke Kejaksaan Negri kota Binjai baru baru ini yang juga Viral di Medsos .
Menurut Yodi dalam akun media sosial, memang ada video Kepling Nurliandri bersama mantan Kepling VI melaporkan saya ke Kejari Binjai beberapa Hari yang lalu, selain itu dia melihat dalam foto Nurliandri ke Kantor POS mempertanyakkan beras raskin.
“Semuanya itu apa maksudnya, maka saya berpendapat bahwa mereka bermaksud ingin mempidanakan saya di kantor Kejari Binjai,” tegas Yodi kepada harian Orbit saat dikonfirmasi. (Od-09)