BVS Tak Rela Pujaan Berpindah Hati
Uniknya, perkara dugaan pidana cabul itu bermula hubungan istimewa antara BVS (ibu korban) dengan terdakwa masih berstatus lajang kandas begitus saja karena kehadiran wanita saingan berparas cantik dan menawan. Ditambah niat baik rencana terdakwa mengakhiri hubungan terlarang itu lantaran bertentangan norma adat.
Merasa hubungan istimewah layaknya suami – istri akan berakhir begitu saja membuat BVS gelap mata mengingat jalinan cinta asmara itu telah dinikmati selama 2 tahun terakhir tanpa diketahui sang suami, membuat BVS tak ingin kehilangan sosok pemuda tampan alias brondong muda.
Anehnya, amarah dan cemburu BVS tak terbendung pasca mengetahui hubungan asmara pria pujaan hatinya itu kepincut gadis berparas cantik dan berprofesi dokter.
Tak berpaling, BVS berbagai cara meminta dan membujuk terdakwa untuk segera memutuskan hubungannya dengan wanita muda itu, namun terdakwa menolak keras permintaan tersebut dengan alasan akan membina rumah tangga demi masa depan.
Akhirnya beragam cara dilakukan BVS menebar ancaman dan berjanji menghancurkan hidup terdakwa dengan caranya sendiri. Apalagi sikap terdakwa selalu menghindar dan mulai menjauh membuat BVS sakit hati hingga mengadukan terdakwa ke Polrestabes Medan, tanggal 23 Juli 2019 dengan tuduhan berkedok percabulan anak.







