Aceh  

Diduga Sebar Foto Tak Senonoh Lewat WhatsApp Mantan Pacar Anaknya, Unsur Pimpinan DPRK Diringkus Polisi

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Muhayat Effendi, SH., MH dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim saat konfirmasi pers terkait adanya laporan unsur Pimpinan DPRK Abdya, ND terhadap kasus dimaksud di aula Mapolres Abdya Kamis (18/8/2022). Foto/Ist

ABDYA | Seorang pria berinisial MS (20) warga salah satu gampong( Desa)di Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)mantan pacar anaknya unsur pimpinan DPRK ND, yang diduga Sebarkan Fhoto Tak Senonoh lewat WhatsApp setelah dilaporkan kini diringkus pihak kepolisian Polres Setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra SH SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Muhayat Effendi,SH., MH dan Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim dalam jumpa pers yang berlangsung di aula Mapolres Abdya Kamis (18/8/2022) membenarkan terkait adanya laporan unsur Pimpinan DPRK Abdya, ND terhadap kasus dimaksud.

ND melaporkan kasus itu pada Jumat (12/8/2022) lalu, terkait adanya tindak pidana mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen elektronik berupa foto tidak senono korban yakni MP (20) yang merupakan anak kandung dari ND.

Berdasarkan dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran laporan itu. Pasca upaya penyelidikan yang dilakukan selama tiga hari, pada Senin (15/8/2022) pihak kepolisian akan melakukan upaya penangkapan terhadap MS, namun dihari yang sama pihak keluarga menyerahkan terlapor ke Polres Abdya dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Kepada pihak kepolisian, MS mengakui perbuatannya yakni dengan sengaja menyebarkan luaskan foto pribadi korban sebanyak 4 gambar termasuk kepada ND selaku ayah korban melalui pesan whatshapp (WA).

“Terlapor melakukan perbuatan itu lantaran merasa sakit hati terhadap korban MP yang dikarenakan tidak mau melanjutkan hubungan pacaran dengan terlapor”