Kisaran – ORBIT: Pemerintahan Desa Sukadamai Barat, Kecamatan Pulo Bandring menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa) 2019 di kantor desa setempat, Selasa (15/1/2019).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan, sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Desa.
Dalam Musyawarah yang dihadiri Camat Pulo Bandring Berani Simbolon tersebut akan disepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2019.
Musrenbang Desa ini dibuka secara resmi oleh kepala Desa Sukadamai Barat yang diawali dengan pandangan umum oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai lembaga perencana di tingkat desa, sekaligus memberikan gambaran umum proses yang dilalui sampai kegiatan musrenbang dilakukan.
Kepala desa Sukadamai Barat, Misgianto mengatakan pada dasarnya kualitas perencanaan pembangunan desa sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Rancangan Perencanaan Desa yang akan dibahas dan disepakati, benar-benar dari bawah, artinya kumpulan dari suara masyarakat. ide-ide masyarakat tersebut kemudian disusun oleh tim sebagai salah satu tahapan sebelum masuk di Musrenbang desa,” ujarnya.
Lanjutnya, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada untuk mengusulkan program dalam rangka membangun bersama desa.
“Untuk itu, kami mengajak kepada semua masyarakat agar mengusulkan program untuk pembangunan di Desa Sukadamai Barat demi kepentingan masyarakat banyak,” katanya. Od/Her