MEDAN| Pihak Manajemen PT Anugrah Dirgantara Perkasa (ADP) menunjukkan bukti-bukti yang sah terkait lahan mereka seluas 24.553 M di Jalan Starban Ujung, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia yang diklaim milik TNI AU Lanud Soewondo.
Bukti-bukti atas kepemilikan lahan itu ditunjukkan Direktur Utama PT ADP Kwik Sam Ho kepada wartawan didampingi unsur manajemen perusahaan saat meninjau lahan tersebut, Jumat (29/10/2021).
Pihak manajemen perusahaan sempat berdiskusi dengan personil TNI AU di lokasi lahan. Di sana Dirut T ADP Kwik Sam Ho menegaskan bahwa lahan yang mereka miliki bukan berada di lahan milik TNI AU.
“Ini bukti-bukti kepemilikan lahan kita. Ada saya bawa,” kata Kwik Sam Ho kepada personil TNI AU.
Dirut PT ADP Kwik Sam Ho didampingi Direktur PT ADP Darmo dan kuasa hukumnya Mora SH juga menjelaskan proses kepemilikan lahan tersebut. Menurut dia, perusahaan membeli dan mengganti rugi dari masyarakat pada 1990. Kemudian pada 1992 keluar sertifikat HGB, dan kemudian diperpanjang lagi pada 2015.