Dikonfirmasi Soal Dugaan Pungli Pengambilan KIS, Kades Perkubuan Kabupaten Langkat ‘Berang’  

LANGKAT |

Kepala Desa Perkubuan Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Syaiful Rahman ‘berang’ ketika dikonfirmasi soal adanya dugaan pungli bagi warga yang mengambil Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pasalnya, informasi diterima orbitdigitaldaily.com, masyarakat yang mengambil KIS pada tanggal 4-5 September 2024 dikantor Kepala Desa Perkubuan itu dikutip Rp 50 ribu per kartu.

Namun Kepala Desa Perkubuan Syaiful Rahman, ketika dikonfirmasi melalui  HP 0852 7062 xxxx, Jumat (27/9/2024), terkait dugaan pungli pengambilan KIS tersebut malah ‘berang’ dan terkesan menantang wartawan.

“Ini siapa, urusan apa sama kau, enggak urusan kau apa, kemari kau, pakai etikalah kau sikit, kalau pakai etika itu datang jumpa, jangan pakai HP gini kau, cemen kali kau, datang kau kemari, sini datang kau biar kutunggu, datang sini”, jawab Syaiful Rahman dengan nada lantang.

Sedangkan Kepala Dusun 5 Desa Perkubuan, yang berdasarkan informasi warganya dikutip Rp 50 ribu per kartu untuk mengambil KIS, ketika dikonfirmasi melalui HP 0812 6970 xxxx, mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui soal pengutipan tersebut.

“Saya tidak tahu itu, tanya aja kantor desa, saya tidak tahu bagimana ceritanya itu, suruh aja warganya tanya ke kantor desa ya”, ujar Kepala Dusun yang mengaku namanya Safriza.

Padahal, menurut aturan yang telah ditetapkan pemerintah, KIS adalah kartu yang diterbitkan untuk program jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tanpa dikutip biaya.

Artinya, jangankan untuk mengambil KIS, iuran bulanan saja masyarakat tidak dikutip biaya.

Reporter : Teguh A    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *