Aceh  

DPRK Periode 2024 – 2029 Gelar Paripurna Fraksi dan Visi Misi, Paslon Bupati

Ketua DPRK Abdya sementara, Roni Guswandi menyampaikan pidatonya dalam Rapat paripurna istimewa pengumuman fraksi dan penyampaian visi, misi, dan program kerja Paslon Bupati di gedung Dewan Setempat, Rabu, (2/10/2024)

ABDYA | Setelah diambil sumpah 25 anggota DPRK periode 2024 – 2029 pada hari Senin (09/09/2024) lalu, kini Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya menggelar Rapat Paripurna Istimewa.

Pariurna membahas pengumuman fraksi dan penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Abdya di gedung Dewan Setempat.

Pantauan awak media, sidang perdana tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRK sementara Roni Guswandi, didampingi wakil ketua I sementara Tgk. Mustiari, dihadiri Kapolres AKBP Agus Sulistianto SH SIK, Kejari Abdya diwakili Kasi Intelijen Joni Astriaman SH, Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, Plt Sekda Liza Marfandi SSTP MM, MPU Abu Dahlan, Ketua PN Blangpidie Munawwar Hamidi SH, Ketua MS Blangpidie Muhammad Nawawi SHI MH, Wakapolres Kompol Asyari Hendri SH MM, Ketua KIP Iswandi SH MH &Komisioner, Ketua Panwaslih Wahyu Candra SH & anggota, Para Ketua Parpol, Ketua Timses Paslon, para wartawan serta lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan visi dan misi mereka secara bergilir. Sesi pertama dimulai oleh pasangan calon Nomor urut satu, Salman Alfarisi dan Yusran. Dilanjutkan oleh pasangan calon Nomor urut dua, Jufri Hasanuddin dan Fakhruddin, serta ditutup oleh pasangan calon Nomor urut tiga, Dr. Safaruddin dan Zaman Akli.

Lebih lanjut, Sekretaris DPRK Abdya Amiruddin S.Pd menerangkan bahwa pentingnya pelaksanaan penyampaian visi dan misi secara paripurna dengan bekerja sama bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya.

“Setiap calon bupati dan wakil bupati harus menunjukkan keunggulan program kerja mereka dalam waktu yang telah ditentukan, yaitu maksimal 15 menit,” ujarnya.

Namun, Ia menambahkan bahwa jika ada pasangan calon yang melebihi waktu yang ditetapkan, akan ada aba-aba sebagai pengingat.sebutnya.

Ketua DPRK Abdya sementara, Roni Guswandi, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyampaian visi, misi, dan program kerja calon bupati dan wakil bupati merupakan bagian dari proses kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. “Berdasarkan Pasal 66, tahapan pemilihan ini juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024,” kata Roni.

Menurut,Roni, sesuai aturan, hari pertama kampanye dimulai dengan penyampaian visi dan misi oleh masing-masing pasangan calon secara berurutan dan tanpa adanya dialog. Nomor urut penyampaian sudah ditetapkan oleh KIP Abdya, dimulai dari pasangan Nomor urut 1, Salman Alfarisi-Yusran, kemudian Jufri Hasanuddin-Fakhruddin, dan terakhir Dr. Safaruddin-Zaman Akli.

Roni menekankan bahwa sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRK Abdya memiliki kewajiban untuk memastikan visi dan misi pasangan calon yang terpilih nantinya dapat direalisasikan dengan baik.

“Kami akan mengawal proses ini agar visi dan misi bupati serta wakil bupati yang terpilih nantinya bisa diwujudkan sesuai janji kampanye,” tukasnya.

Sebelumnya,pimpinan DPRK sementara Roni Guswandi,S.Pi mengumumkan pembetukan faksi Dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Barat Daya,massa jabatan tahun 2024 Nomor 29 tahun 2024.

I. Fraksi Abdya Bermartabat
1.Agusri Samhadi,S.Hi, jabatan ketua dari partai politik Golkar.
2.Syarifuddin .UB, Wakil ketua dari partai Demokrat,
3.Said Rian Suherza, Sekretaris dari partai politik PAN.
4.Nurdianto, S.T, Anggota dari partai politik Demokrat.
5.Syarkawi, Anggota dari partai politik Demokrat.
6.Mukhlis MS.,MA ,Anggota dari partai politik Golkar.
7.Justar.YS, Anggota dari partai Golkar.
8.Yusdarman, Anggota dari partai Nasdem.
9.Zulkifli Ali, Anggota dari partai Nasdem.
10.Said Abbas Anggota dari partai politik PAN.
11.Syarifuddin, Anggota dari partai PNA.
12.Mukhlis .AW, Anggota dari partai PNA.

II. Fraksi Abdya Meudaulat
1.Jasman,S.ST jabatan ketua fraksi dari partai politik Aceh.
2.Sardiman jabatan wakil ketua dari partai politik Aceh
3.Rahmad Irfan sekretaris dari partai politik PPP
4.Tgk.Mustiari Anggota dari partai politik Aceh.

III. Fraksi Abdya Maju
1.Dedi Saputra,S.Ag, jabatan ketua fraksi dari partai Gerindra.
2.Rizal Husaini, jabatan wakil ketua dari partai politik Darul Aceh.
3.Muhibpudin,S.E, jabatan sekretaris dari partai politik PKB.
4.Roni Guswandi,S.Pi, Anggota dari partai politik Gerindra.
5.Kasyful wara,S.Pi, Anggota dari partai Gerindra.
6.Tanzilurrahman,S.Pi, Anggota dari partai Gerindra.
7.Zulkarnaini, Anggota dari partai PKB.
8.Khairunnas, Anggota dari partai PKB.
9.Deviyani, Anggota dari partai Gerindra.

Reporter : Nazli