MEDAN | Program anggaran belanja jasa tenaga keamanan Sekretariat DPRD Sumatera Utara yang sebelumnya diinformasikan hilang pada 19 Februari 2025 di web aplikasi Sirup LKPP Sumut, kini telah muncul kembali namun hanya anggaran jasa tenaga keamanan saja.
Anggaran jasa tenaga keamanan tersebut terpantau muncul kembali di web aplikasi Sirup LKPP Sumut pada tanggal umumkan paket 20 Februari 2025 dengan kode Rencana Umum Pengadaan yang sama yaitu 54044760 dengan nilai yang bertambah menjadi Rp5.409.409.000.
Kemudian hal tersebut tidak berlangsung lama, sebab anggaran tersebut kembali terpantau berubah pada tanggal umumkan paket 21 Februari 2025 dengan kode Rencana Umum Pengadaan yang juga sama yaitu 54044760 namun dengan nilai kembali seperti awal dianggarkan Rp5.193.409.000.
Diberitakan sebelumnya, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Utara melalui Kepala Bagian Umum Efi Julianti mengaku tidak mengetahui soal kehilangan atau tidak terlihatnya anggaran tersebut dan menyuruh wartawan untuk menanyakan hal itu langsung ke LKPP Republik Indonesia.
Merespown soal kurangnya transparansi dan akuntabilitas mengenai soal anggaran, Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elfenda Ananda saat diminta tanggapannya mengatakan, jika ada yang melaporkan hilangnya mata anggaran seharusnya pihak Sekretariat DPRD Sumut merespon dan mengapload kembali kegiatan tersebut, sebab sama kita ketahui sebagai pengguna web aplikasi Sirup LKPP mereka memiliki akses password sendiri untuk dilihat kembali.
“Bahwa sesuai dengan UU Keuangan Negara No.17 Tahun 2023 tentang prinsip anggaran, salah satunya adalah transparansi. Namun salah besar jika uang rakyat justru dianggap uang pribadi sehingga ada upaya untuk menyembunyikan,” terang Elfenda.
Agar Dievaluasi
Kemudian disisi lain saat disinggung soal beredarnya informasi adanya dugaan titipan untuk jasa tenaga keamanan namun diperuntukkan hal lain, Elfenda mengatakan tentunya hal tersebut sangat melanggar prinsip akuntabilitas anggaran dan tidak boleh terjadi.
“Upaya upaya mengelabui mata anggaran untuk satu kepentingan yang bukan sesuai peruntukkan maka akan merusak pertanggungjawaban, hal tersebut pastinya akan mengurangi fungsi pengawasan anggaran yang dimiliki oleh dewan jika ditubuhnya sendiri mempunyai mata anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, kemudian bagaimana kedepannya DPRD Sumut akan melakukan koreksi terhadap kebijakan eksekutif apabila mereka sendiri sebagai pengawas tidak akuntabel,”ungkap Elfenda.
Terakhir Elfenda mengatakan sudah selayaknya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang baru saja dilantik pada 20 Februari 2025 agar melakukan evaluasi terhadap fungsi Sekretariat DPRD Sumatera Utara yang tidak menerapkan prinsip akuntabilitas anggaran, termasuk anggaran medical check up yang belum juga terlihat padahal sebelum nya ada.
“Terkhusus mengevaluasi kepala bagian umum setwan yang terkesan menganggap tidak begitu penting ada nya prinsip transparansi, hal tersebut terbukti yang sebelumnya kepala bagian umum setwan tersebut justru meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke LKPP Republik Indonesia soal hilang nya anggaran dari web aplikasi sirup LKPP Sumut”jelas aktivis 98 tersebut
Sementara Sekretariat DPRD Sumatera Utara melalui Kepala Bagian Umum Efi Julianti ketika dikonfirmasi mengenai persoalan ini kembali berdalih akan memberikan jawaban tertulis melalui Humas Sekretariat DPRD Sumut. (OM-10)