Aceh  

Dinkes Aceh Selatan Lepaskan 10 Orang Penderita Gangguan Jiwa dari Pasung

ACEH SELATAN | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/4/2021) melakukan pelepasan 10 orang terhadap penderita orange Gangguan jiwa dari dalam pasung.

Para penderita penyakit kejiwaan itu yang berjumlah 18 orang itu tersebar dibeberapa Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita M. Kes yang didampingi Kabid P2P Sri Milda kepada wartawan saat mengevakuasi salah seorang penderita penyakit gangguan jiwa warga Alur Seumerah Kemukiman Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan Dewi mengatakan 10 penderita gangguan jiwa sebagian sudah dievakuasikan namu sore Kamis ini kita melepaskan satu orang lagi dari pasung maksud lepas dari pasung ada yang dikerangkengkan.

“Ada juga yang benar benar dipasung dan dirante kenapa dirante dan dipasung karena disaat bebas gangguan jiwa ini asyik menganggu orang saja,” katanya.

Menurut pengakuan abang kandung Dewi,Syahruman yang ditemui dikediaman Dewi menjelaskan sedikit banyaknya sudah pernah dianiya karena saat ada bisikan di telinganya seperti bunuh orang itu.

Dengan spontan Dewi ini langsung beraksi, namun karena yang menjadi sasaran keluarga tetap kami tidak dapat bersikeras, dan sempat suami kakak kandungnya Ditusuk dengan pisau hingga luka luka.

“Kemudian saya sendiri juga satu lembar baju robek saat membawa dirinya berobat ke rumah sakit jiwa, namun karena masih menganggap keluarga kami hanya bersabar dan tetap membawa dirinya berusaha untuk berobat berobat terus,” katanya.

“Selaku masyarakat katanya sangat mengharapkan agar penyakit kejiwaan yang diderita adek kandungnya ini benar benar dapat disembuhkan kembali seperti biasa sebagai mana sedia kala dan dapat berkumpul ditengah tengah masyarakat sweetie teman teman sebayanya dikampung ini,” harapnya Syahruman.

Reporter : Yunardi