Singkil-ORBIT: Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dinilai tidak profesional dalam menangani persoalan pembayaran honor para guru kontrak tingkat SMK, SMA dan SLB di Provinsi Aceh.
Pasalnya, hingga kini tidak semua Guru Kontrak yang mendapatkan haknya. Kalaupun sudah ada yang dibayarkan, namun hasil tidak sesuai dengan jumlah jam mengajar para guru-guru di sekolah.
Ketua PGRI Kabupate Aceh Singkil, M Najur Minggu (24/3/2019), kepada Orbitdigital di Rimo Aceh Singkil, menyayangkan pernyataan kepala Dinas Pendidikan Aceh pada pemberitaan Serambi edisi Kamis (28/12/2018) yang menyatakan honor guru kontrak Aceh Januari s/d Desember 2018, untuk 8.564 guru yang menelan anggaran mencapai Rp267 miliar telah ditransfer kerekening masing-masing hanyalah isapan jempol belaka.
“Masih belum semua guru yang belum mendapatkan haknya, termasuk di Aceh Singkil. Ada pula hasilnya yang tidak sesuai dengan jumlah jam mengajar,” ujarnya.
Najur menjelaskan, kegaduhan ini disebabkan Dinas Pendidikan Aceh bekerja yang kurang profesional. Dimana birokrasi sangat berbelit-belit, terlalu banyak data-data yang harus dipersiapkan oleh para honorer.
Di samping mengisi Data Pokok Pendidik (Dapodik) para honorer juga harus mengisi data Panyoet, terkadang Dapodik dan Panyoet ini tidak pernah singkron yang menyebabkan tidak dapat dicairkan honor para guru kontrak Aceh ini.
“Hemat kami, jika guru telah mengisi Dapodik, data Panyoet tidak lagi diperlukan. Untuk apa terlalu banyak aplikasi yang mesti di isi, tujuan awalnya untuk mempermudah. Ternyata justru menambah permasalahan yang sangat merugikan guru honorer. Saya melihat aplikasi panyoet gagal dan merupakan aplikasi sensasional,” tandas Najur.
Data Dapodik dan Panyoet sangat tidak bersinergi, ini dibuktikan dengan tidak singkronnya kedua data ini. Misalnya data dari dapodik 24 jam namun yang tertera pada panyoet tidak demikian bahkan ada yang 0 (nol) jam.
Adapun kesalahan Nomor Rekening atau buku rekening mati seperti yang disampaikan Kepala Dinas Aceh (Syaridin) tidak sepenuhnya benar.
Sampai hari ini Guru-Guru kontrak Provinsi Aceh mengeluhkan sejumlah permasalahan seperti, pembayaran honor tidak sesuai dengan jumlah jam didapodik, tidak menerima honor karena 0 (nol) jam.
Data dapodik dan Panyoet valid namun belum juga menerima, bahkan terdapat beberapa guru yang belum menerima honor dari 2017.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Aceh segera menyelesaikan pembayaran honor guru kontrak Aceh sesuai dengan jumlah jam mengajar masing-masing. Jika sampai akhir bulan April tidak juga terealisasi maka guru kontrak seluruh Aceh akan melakukan aksi ke Dinas Pendidikan Aceh di Banda Aceh, dan kami siap mengkoordinir mereka,” tegas Najur. On-Ms/AH