Disdikbud Madina tak Dikonfirmasi Terkait Tuduhan Plt Kadis Mundur Akibat Tekanan

MADINA l Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Riswan Halim menegaskan, pihaknya tidak dikonfirmasi terkait berita yang menyebutkan mantan Plt. Kadis Ridwan Efendy Daulay mengundurkan diri karena ada tekanan atau intimidasi.

“Tdak satu pun wartawan mengonfirmasi saya dan menanyakan terkait penyebab pengunduran diri mantan Plt. Kadisdik Ridwan Efendy Daulay,” kata dia dalam keterangan pers pada Kamis, (17/07/2025).

Dia mengungkapkan, ada yang mencoba melakukan konfirmasi, tetapi itu terjadi setelah berita diterbitkan. “Berita itu tayang tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Tapi setelah berita tayang, ada yang mencoba-coba konfirmasi lewat pesan WhatsApp,” sebut Riswan.

Tak hanya dirinya, ternyata Plt. Kadisdik Dr. M. Daud Batubara juga sama sekali tidak dikonfirmasi terkait berita tersebut. “Saya juga sudah koordinasi dengan Pak Kadis, beliau juga mengaku belum pernah melayani konfirmasi wartawan soal isu alasan pengunduran diri Ridwan Efendi Daulay karena mendapat tekanan,” ungkap dia.

Pada sisi lain, kabid Dikdas menduga isu tersebut sengaja diangkat untuk membenturkan Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, mantan Plt Kadisdik Ridwan Daulay memastikan pengunduran dirinya bukan karena mendapat tekanan dari pimpinan, anak atau keluarga pimpinan, maupun orang-orang dekat keduanya.

Sanggahan itu disampaikan Ridwan melalui Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Azhar Paras Muda Hasibuan yang disampaikan kepada publik pada Rabu, (16/07/2025).

Azhar mengungkapkan, selama Ridwan menjabat Plt. kadisdik belum pernah melayani konfirmasi wartawan terkait intimidasi dan permintaan proyek, baik itu lewat pesan maupun telepon.

Kepada kadis Kominfo, Ridwan juga mengaku bahwa dia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang disebut dalam berita itu terkait hal yang dituduhkan.

Azhar berharap, keterangan ini bisa memberikan pencerahan dan informasi yang utuh kepada masyarakat luas. Dia juga meminta wartawan melakukan konfirmasi sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga terpenuhi cover both side sebelum satu berita ditayangkan.

Reporter : OD 29