Aceh  

Dituding Limbahnya Sebabkan Ikan Mati, PLTU Nagan: Bisa Saja Disebabkan Panas

Ikan di sejumlah parit warga yang berada di dekat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya ditemukan mendadak mati.

Menurut keterangan warga, matinya ikan-ikan tersebut karena bocornya limbah dari PLTU tersebut.

Pernyataan warga tersebut ditepis Manager Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya, Harmanto.

Dia membantah matinya ikan secara mendadak di saluran air milik warga Dusun Gelanggang Merak, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Aceh Barat akibat pencemaran limbah PLTU.

Menurut Harmanto, ikan-ikan di saluran itu mati akibat cuaca panas yang terjadi selama ini dan begitupun dengan air berminyak di saluran tersebut.

“Tidak ada pencemaran limbah PLTU di parit warga. Ikan mati itu bisa saja disebabkan oleh panas. Kalau air berminyak bisa juga terjadi akibat panas karena kan itu air suak. Air suak itu berminyak apalagi kalau panas. Coba perhatikan warna airnya kan itu kecoklatan,” kata Harmanto, dilansir AJNN, Selasa (9/4/2019).

Harmanto menyebutkan, PLTU setempat telah melakukan uji laboratorium terhadap sample air yang diduga tercemar limbah dan hasil uji yang dilakukan kadar air masih seusai standar baku mutu yakni 6-9 dengan PH 7,2.

Ia bahkan tidak terima dengan pernyataan yang disampaikan warga setempat yakni Teuku Fachruddin yang menyebutkan pada tahun 2014 lalu ikan mati atas pencemaran limbah sebanyak 0,5 ton.

Menurutnya, jika ada ikan yang mati di saluran air itu mencapai 0,5 ton maka saluran air tersebut tidak akan mampu menampung ikan seberat 0,5 ton tersebut apalagi saluran tersebut berukuran kecil.

“Saya juga tidak terima dengan pernyataan Fachruddin yang mengatakan ada ikan mati sampai setengah ton, kalau sebanyak itu sudah penuh itu parit apalagi ukurannya kecil. Begitu juga yang disebutkan bebek dan sapi mati karena minum air itu, itu nggak benar,” ucap Harmanto.

Meski demikian Harmanto mengakui jika ada dua saluran air dari PLTU yang terhubung dengan saluran air warga Dusun Gelanggang Merak, namun menurutnya saluran air itu bukan saluran pembuangan limbah air dari pembangkit, namun saluran air pembuangan dari penggunaan wudhu dan kamar mandi.

Disebutkannya, selama ini PLTU melakukan pengolahan limbah sudah sesuai dengan aturan dimana mereka memiliki tempat penampungan limbah tersendiri.

“Kalau untuk minyak bekas, oli bekas kami ada gudangnya. Nantinya diangkut menggunakan mobil untuk diolah di tempat lain, tidak dibuang lewat saluran air. begitu juga dengan pengolahan limbah lain,” ujarnya.

Bukan hanya dalam pengelolaan limbah, kata dia, PLTU tersebut juga menjamin beroperasinya pembangkit listrik menggunakan bahan bakar PLTU itu aman dari ancaman polusi udara termasuk asap yang dikeluarkan lewat cerobong.

Menurutnya dalam pengoperasian pembangkit dan asap akhir yang keluar lewat cerobong menggunakan Electro Status Peristator (EPL) yang dapat mengatur kadar mutu pembakaran sehingga tidak tidak mencemari udara.

“Asap cerobong juga aman. Kita pakai EPL kok, kalau tidak ada EPL pembangkit bisa kolep,” imbuhnya.