DPD PMS Langkat Ajak Masyarakat Cerdas Memilah Informasi

“Jelas tuduhan itu, sangat berlebihan dan terkesan tendensius,” keluhnya.Seharusnya, sambung Taufik, semua pihak dan seluruh masyarakat, haruslah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan dan pihak terkait.

“Jadi janganlah suka menyebar isu, kita semuanya harus saling menghormati, terlebih kita tinggal dinegara hukum. Harus tau, mengerti dan menghormati proses hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Bukan sebaliknya, lanjut Taufik, membentuk opini publik atau semacam pengiringan opini, seakan membuat tuduhan yang dialamatkan kepada Kepala Daerah tadi, adalah benar.”Padahal, Bupati itu orang yang tidak alergi dengan dikritik. Artinya, beliau senang kinerjanya di kritik yang sifatnya membangun,” ungkapnya.

Sembari menegaskan, DPD PMS dan Satgas PMS Langkat siap bersinergi dan mendukung, semua program Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati H Syah Afandin, untuk memajukan dan mensejahterakan Negeri Bertuah.

Reporter : Susanto