MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Golkar kembali mengirimkan surat ke DPRD Sumatera Utara yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara terkait posisi pimpinan Ketua DPRD Sumatera Utara agar menetapkan Erni Ariyanti SH.,M.kn sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara.
Isi surat keputusan yang terbit pada 13 Desember 2024 dengan nomor b-501/DPP/Golkar/XII/2024 tersebut berisi perihal penjelasan penetapan pimpinan DPRD Sumatera Utara yang menetapkan Erni Ariyanti SH.,M.kn sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029.
Kemudian isi dasar surat tersebut kembali memberitahu bahwa sebelumnya DPP Partai Golkar sudah menerbitkan surat keputusan pada 18 Oktober 2024 dengan nomor surat B-391/DPP/GOLKAR/2024 yang sudah menetapkan Erni Ariyanti SH.,M.kn sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029 ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji dan surat ditujukan kepada DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk menindak lanjutinya.
Lalu dari pihak Sekretariat DPRD Sumatera Utara juga kembali mengirim surat ke DPP Partai Golkar dengan nomor 200/4845/SekrDPRD/XII/2024 pada 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan penetapan ketua DPRD Sumatera Utara.
Namun poin penting dalam surat tersebut yaitu DPP partai Golkar telah menetapkan dan mengesahkan saudari Erni Ariyanti SH.,M.kn sebagai pimpinan DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029.
“Dimohon kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara untuk menindaklanjuti pengesahan pimpinan DPRD dari Partai Golkar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” isi petikan penegasan surat DPP Partai Golkar.
Surat tersebut ditandangani langsung oleh Wakil Ketua Umum Adies Kadir dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji tanpa ada lagi tembusan ke DPD Partai Golkar Sumatera Utara.
Ketika dikonfirmasi ke Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara Dtk. Ihamsyah melalui Whatsapp pada Kamis, 19 Desember 2024 perihal surat penjelasan penetapan pimpinan DPRD Sumut belum menjawab apapun sampai berita ini diterbitkan.
Namun, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Utara ketika dikonfirmasi pada Kamis, 19 Desember 2024 ke Kepala Bagian Persidangan dan Perundang Undangan, Lutfi Solihin Sirait melalui Whatsapp membenarkan bahwa surat DPP Golkar sudah sampai ke DPRD Sumatera Utara.
“Iyaa benar ada surat dari DPP Partai Golkar yang di tujukkan ke Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara terkait penjelasan penetapan pimpinan DPRD Sumatera Utara,” pungkas Solihin.
Reporter : Riza Panjaitan