DELISERDANG | Anggota DPRD Deli Serdang, Paian Purba SH dari Komisi III Fraksi Gerindra, menyampaikan kritik tajam terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang tahun 2024 yang hanya mencapai 66,67 persen dari target Rp1,3 triliun.
Paian menyoroti bahwa capaian ini tidak hanya menunjukkan kinerja yang kurang maksimal tetapi juga menggambarkan kerugian selama lima tahun terakhir, di mana Deli Serdang berpotensi kehilangan pendapatan hingga 20-30 persen setiap tahunnya.
Ia membandingkan capaian ini dengan salah satu kabupaten di Jawa Barat, yang justru berhasil mencatatkan surplus PAD di akhir tahun 2024. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa optimalisasi potensi daerah sangat memungkinkan jika dikelola dengan baik.
“Selama lima tahun ke belakang, kita melihat kerugian besar akibat target PAD yang tidak pernah tercapai. Jika rata-rata kerugian kita 20-30 persen per tahun, ini jelas mencerminkan adanya kelemahan dalam pengelolaan potensi daerah. Padahal, kabupaten lain di Jawa Barat mampu mencapai surplus PAD. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita,” ujar Paian.
Perlunya RDP
Paian menilai pola evaluasi kinerja Pemkab Deli Serdang yang hanya dilakukan di akhir tahun tidak efektif dalam mengatasi hambatan pencapaian PAD. Untuk itu, ia mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait dilakukan setiap tiga bulan.
“RDP pertriwulan sangat penting agar kendala dapat segera diidentifikasi dan diatasi. Jika evaluasi hanya dilakukan di akhir tahun, maka peluang untuk memperbaiki capaian akan hilang. Awal tahun biasanya justru santai, padahal seharusnya itu waktu yang strategis untuk menyusun langkah awal,” tegasnya.
Paian juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pajak bangunan perusahaan di Deli Serdang. Ia mengungkapkan banyak perusahaan yang menambah bangunan baru tetapi tidak melaporkannya, sehingga pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“Banyak perusahaan menambah bangunan, tetapi tidak ada laporan ataupun setoran pajak. Ini harus ditertibkan. Jika pajak ini dioptimalkan, Deli Serdang memiliki peluang besar untuk mencapai target PAD hingga 95 persen,” katanya.
Sidak Terpadu
Paian juga meminta Pemkab untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terpadu ke seluruh perusahaan yang beroperasi di Deli Serdang. Ia menilai bahwa banyak perusahaan yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. “Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua perusahaan mematuhi regulasi dan memberikan kontribusi yang sesuai. Jangan sampai ada potensi yang terabaikan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kinerja petugas pajak, Paian mengusulkan pemberian insentif berbasis capaian. Sistem ini dinilai efektif untuk meningkatkan semangat kerja petugas sekaligus meminimalisir potensi korupsi.
“Petugas pajak di lapangan harus diberi insentif berdasarkan capaian mereka. Jika capaian besar, insentif besar. Jika capaian kecil, insentif kecil. Dengan cara ini, mereka akan lebih termotivasi untuk bekerja keras dan praktek korupsi bisa ditekan,” ujarnya.
Harapan di 2025
Paian berharap, di tahun 2025, Pemkab Deli Serdang mampu bekerja lebih serius dan inovatif untuk mencapai target PAD sebesar 95 persen. Ia meminta agar potensi besar yang dimiliki daerah, seperti pajak perusahaan, retribusi, dan sektor lainnya, digali dan dikelola dengan maksimal.
“Dengan potensi yang besar, saya yakin Deli Serdang bisa mencapai target 95 persen di tahun 2025. Kuncinya ada pada komitmen, inovasi, dan pengawasan yang baik,” pungkasnya.
Melalui kritik dan masukan ini, DPRD Deli Serdang berharap pemerintah daerah dapat belajar dari kabupaten lain yang sukses mengelola PAD mereka, sehingga pembangunan di Deli Serdang dapat lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Rio