DPRD Sumut Apresiasi Kejari Langkat Bongkar SPJ Fiktif

Anggota Komisi D DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang. (Foto/Ist).

Politisi Partai Nasdem menyesalkan sikap oknum ASN Pemprov Sumut menciderai slogan Sumut Bermatabat hingga mempermalukan kerja keras Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Sangat miris rasanya Gubsu Edy dicibir masyarakat hanya karena ulah okum ASN. Apalagi sampai hati menyelewengkan keringat rakyat dengan modus manipulasi SPJ, pekerjaan fiktif dan pengurangan volume sehingga Pemprovsu harus mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 milliar,”sebut anggota Komisi D DPRD Sumut.

Bendahara Fraksi Partai Nasdem mendukung gerak cepat penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam membongkar rentetan rantai  korupsi hingga ke akar – akarnya di Sumatera Utara.

“Saya yakin, Kajatisu IBN Wiswantanu sangat konsisten dengan pemberantasan korupsi di Sumut. Dan kita berharap Kepala Dinas BMBK Bambang Pardede mampu membawa perubahan dan pembenahan kondisi infrastruktur di Sumut,” ungkap Rony Reynaldo Situmorang.

Sebelumnya, Kejari Langkat menahan tersangka Ir D selama 20 hari kedepan di rutan Binjai usai menjalani proses pemeriksan, Kamis(12/8/2021).