ACEH SELATAN | DPRK Aceh Selatan memfasilitasi audensi masyarakat Kecamatan Trumon Timur dengan pihak PT Aceh Trumon Anugerah Kita (ATAK), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, berlangsung di Ruang Banmus, Gedung DPRK setempat, Selasa (1/11/2022).
Audensi dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi Wakil Ketua I Teuku Bustami SE dan Wakil Ketua II Adi Samridha S.Pd.I, Ketua Komisi II Zamzami ST, dan Ketua Komisi IV Hadi Surya S.TP MT.
Turut hadir Anggota DPRK Aceh Selatan, Asmara, Rema Mishul Azwa SE, Baital Mukadis SE, Amir Mulliadi, Siska Elviadi Rajo Evi, dan Masridha ST. Perwakilan Pemkab Aceh Selatan, Asisten II Drs. HT Darisman, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Teuku Masrizal S.Hut M.Si.
Selain itu turut hadir, Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nasir, dan Sarbunis, Camat Trumon Timur, Husen S.Pd, para Keuchik beserta perwakilan masyarakat di 8 gampong dalam Kec. Trumon Timur.
Dalam audensi tersebut, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin mengatakan, pertemuan hari ini untuk membahas persoalan yang telah disampaikan masyarakat sebelumnya tentang kondisi sungai di wilayah Trumon Timur.
“Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan masyarakat, dan hari ini kita memfasilitasi antara masyarakat dengan pihak PT. ATAK, dan Pemkab Aceh Selatan, untuk membahas dan mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan, Adi Samridha menyatakan, sebelumnya masyarakat telah menyampaikan maka atas dukungan dan usulan WALHI diadakan rapat kembali hari ini untuk mencari solusi dan titik temu.
“Agar investasi perusahaan dapat berjalan normal juga masyarakat bisa nyaman. DPRK Aceh Selatan mendukung segala investasi yang ada di Aceh Selatan, tapi perlu dicatat, kami tidak menginginkan adanya pengelolaan tidak sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyatakan kegiatan-kegiatan yang berdampak terhadap masyarakat semestinya Pemkab Aceh Selatan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRK Aceh Selatan.
“Tetapi hal itu sama sekali tidak ada koordinasi padahal itu wajib koordinasi karena berdampak luas terhadap masyarakat,” tegasnya.