Selanjutnya, Usman IA dari Anggota Badan Anggaran DPRK melaporkan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan nota keuangan yang disampaikan dan setelah ditelaah dan dibahas dua tim badan anggaran dan TAPK dapat disampaikan secara ringkas bahwa arah kebijakan umum berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi tahun 2022 terjadi perubahan asumsi dari belanja juga estimasi pendapatan secara rinci sebagai berikut :
Pendapatan daerah sebesar Rp.821.534.958.901,-(Delapan dua puluh satu miliyar lima ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu sembilan ratus satu rupiah).
Belanja daerah sebesar Rp.927.775.376.380,-(Sembilan ratus dua puluh tujuh milyar tujuh ratus delapan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).







