TAPUT- Terkait upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Bupati Taput Nikson Nababan lakukan rapat koordinasi untuk penyediaan lokasi karantina dan percepatan pencairan Dana Desa. Acara rapat koordinasi bertempat di Ruang Kerja Bupati Taput, Jl Letjend Suprapto No 1 Tarutung, Kamis (30/4/2020).
Dalam acara rapat koordinasi percepatan penanganan penyebaran Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mengatakan, bahwa lokasi Karantina perlu dibuat di masing-masing kecamatan bagi warga yang pulang kampung dan bukan menjadi tempat isolasi pasien,” ucap Nikson Nababan menjelaskan.
“Setiap wilayah kecamatan wajib menyediakan tempat bagi masyarakat yang pulang kampung. Pada dasarnya pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pulang kampung sementara waktu, namun kita harus mengantisipasi apabila ada yang tetap harus pulang karena beberapa pertimbangan, yang kita tentukan mereka wajib dilakukan karantina. Untuk itu, kita harus mempersiapkan kebijakan mekanisme agar tempat karantina dimaksud memadai, seperti halnya pembenahan toilet dan juga terkait dapur umum,” ujar Nikson Nababan.
Mari kita bersama, memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar, agar tidak terjadi peristiwa penolakan. Perlu disosialisasikan juga, bahwa yang dilakukan adalah karantina per wilayah bagi saudara saudara kita yang pulang kampung, bukan tempat isolasi pasien. Sepanjang hemat saya ini adalah tugas kemanusiaan dan mestinya tidak perlu ada penolakan dari warga setempat ,” ucap Bupati Taput menjelaskan.
Lanjut Bupati Taput menekankan, para Camat dapat segera berkoordinasi dengan Kepala Desa dalam menyelesaikan administrasi pencairan Dana Desa. Mari berlomba bekerja dengan cepat, semua harus mampu bergerak cepat dan cepat tanggap serta lakukan tugas dengan baik terutama terkait masa covid-19 saat ini. Berikan data dengan baik agar memudahkan verifikasi penerima bantuan.
Dinas terkait diharapkan untuk melakukan verifiasi ulang data bantuan bagi mahasiswa agar sesuai dengan tujuan kita. Yang menerima bantuan adalah mahasiswa yang kuliah di luar Tapanuli Utara dan tidak pulang kampung yang berasal dari keluarga kurang mampu dan juga yang perekonomian orang tuanya terdampak pandemi corona,” ungkap Bupati menjelaskan.
“Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang telah diberikan kepada warga di 11 Kelurahan adalah bersumber dari APBD dan bantuan BLT bagi masyarakat desa nantinya akan menggunakan Dana Desa”
Terkait rencana percepatan pencairan Dana Desa, Bupati Nikson Nababan berharap, agar Camat berkoordinasi dengan para Kepala Desa sehingga kendala yang terjadi dapat segera ditangani.
“Mohon pengertian dan dimaklumi, semua masyarakat memang kena dampak namun kita dahulukan dulu mana yang paling kena dampak. Bagi masyarakat yang belum memperoleh bantuan mohon bersabar karena semua pasti akan kita bantu,” ucap Bupati Taput.
Reporter : Juliber Silitonga