ACEH SELATAN | Dua srikandi yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRK Aceh Selatan Novi Rosmita SE M.Kes dari Partai Nasdem dan Maiyatun SKM dari Partai Gelora minta pelaku pemerkosaan anak di bawah umur dihukum seberat beratnya, bisa jadi dihukum mati.
Sebab sambungnya, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Aceh Selatan sehingga anak anak yang menjadi korban kekerasan sexsual akan terpukul mentalnya dan juga menjadi trauma.
“Sudah saatnya pemerintah memprogramkan tentang penanganan dari pihak phisikolog dan membentuk sebuah lembaga anak ramah lingkungan serta rumah aman, agar seorang anak itu tidak menjadi seorang pelaku nantinya.
Hal tersebut mereka katanay Kamis (17/10/2024) dalam satu kesempatan ditemui awak media di ruangan Sekretaris komisi IV DPRK Aceh Selatan.
Novi Rosmita, yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Komisi IV Bidang Kesejahteraan Masyarakat membidangi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini meningkat di Aceh Selatan.
Perempuan yang akrab di sapa NOVI itu, menginginkan pemerintah dapat menyediakan psikolog anak khusus yang mendampingi terhadap korban-korban kekerasan sexsual tersebut, karena selama ini masih memakai psikolog yang di datangkan dari luar daerah, anak yang mengalami kekerasan Seksual bisa berdampak terhadap masa depan korban karena si korban nantinya juga akan bisa menjadi pelaku.
Lebih lanjut sambungya, fenomena gunung es, satu anak jadi korban kekerasan seksual, korban bisa membuat puluhan bahkan bisa jadi ratusan anak akan menjadi korban berikutnya, maka dari itu kami sebagai srikandi yang terpilih dan duduk di DPRK ini akan terus berupaya mendorong pemerintah agar terus mensupport untuk pengelolaan UPTD P2TP2A ini,” ulasnya.
Maiyatun, SKM selaku anggota DPRK dari Partai Gelora juga mengungkapkan bahwa para korban pelecehan dan kekerasan sexsual ini terutama anak-anak sangat perlu pendampingan atau psikolog, jangan sampai korban down gara-gara kejadian tersebut dan tidak adanya pendampingan terhadap korban.icapnya.
“Tingginya angka pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dihimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya dan memberikan edukasi tentang larangan-larangan badan yang mana boleh dipegang serta badan yang tidak boleh dipegang orang lain, sehingga anak anak tersebut menjadi hati hati dan dapat menjaga tubuhnya sendiri,” pungkasnya.
YUNARDI.M.IS







