TOBA – Hari ini, Senin (28/9/2020) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balige kembali menggelar sidang dalam upaya pengembangan kasus dugaan korupsi pada kegiatan Internasional Toba Kayak Marathon 2017.
Sebelumnya, pada temu pers yang digelar Kejari Toba, disebutkan bahwa sebanyak enam orang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Balige yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu.
Bahkan tidak tanggung tanggung, sebanyak empat orang dari enam orang tersebut merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.
Berdasarkan informasi didapat, dalam salahsatu ruang pemeriksaan di gedung Kejari Balige pada Senin (28/9/2020) tampak sejumlah orang sedang diperiksa oleh jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi kegiatan Kayak Internasional itu.
Untuk diketahui, salahsatu oknum Disbudpar Toba yang diperiksa adalah SB yang diketahui merupakan tenaga konsultan di dinas tersebut. Ia diketahui berperan penting dalam banyak kegiatan tersebut.
Saat ini, ” SB” juga disebut sebut sedang membuat laporan di Polres Toba terkait dugaan tindak pidana asusila.
Hingga berita ini dikirimkan, pihak Kejari Balige masih belum bersedia dimintai keterangannya terkait kehadiran tamu yang sedang diperiksa saat itu. “Nanti akan kita kabari,” sebut salah satu petugas di Kejari Balige yang enggan menyebut namanya. (Tim)