Dugaan Korupsi PPPK Langkat, IPW Desak Polda Sumut Tahan 5 Pelaku

Puluhan guru honorer peserta PPPK Langkat 2023, dan LBH Medan kembali melakukan aksi di Polda Sumut (dok. LBH Medan, 16/10)

LANGKAT | Sepuluh bulan berlalu, kasus dugaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 menuai kritikan.

Pasalnya, lima oknum ASN di Pemkab Langkat yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut dalam kasus seleksi PPPK Langkat tak kunjung ditahan hingga saat ini.

Menaggapi hal ini, Ketua Indonesia Polis Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso angkat bicara dengan mendesak Polda Sumut untuk melakukan penahanan.

Sugeng menegaskan, kalau sudah berani menetapkan tersangka, setidaknya sudah ada dua alat bukti menjadi alasan kuat melakukan penahanan, tahan saja para tersangkanya.

“Penahanan, agar tidak berpotensi adanya praktek janji-janji dalam penangan kasus itu. Poldasu harus lakukan penahanan terhadap lima orang tersangka PPPK itu,” tegas Ketua IPW, saat dimintai tanggapan oleh wartawan SNN, Rabu (16/10/2024).

Diketahui sebelumnya, puluhan guru honorer  peserta seleksi PPPK Langkat 2023, bersama LBH Medan kembali melakukan aksi yang ke 8  di depan Polda Sumut, Rabu 16 Oktober 2024.

Dalam aksi itu, mereka menuntut Polda Sumut yang belum juga melakukan penahanan terhadap 5 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PPPK Langkat, dan memberikan penghargaan kepada Kapolda Sumut.

Dikesempatan itu, LBH Medan melalui, Sofyan Muis Gajah yang mendampingi para Guru honorer melakukan aksi di Polda Sumut mengatakan, ada 5 orang tersangka kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Langkat.

Di aksi yang ke 8 ini para Guru juga akan memberikan penghargaan berupa piala dan cinderamata kepada Kapolda Sumut sebagai bentuk kekecewan juga keresahan.

“Pemberian cinderamata kepada Polda Sumut sebagai bentuk kekecewaan, dan keresahan Guru honorer Langkat, yang hingga hari ini sudah 10 bulan belum juga mampu menahan 5 tersangka korupsi yang ada di Kabupaten Langkat dalam seleksi PPPK 2023 yang ada di Kabupaten Langkat,” ucap Sofyan.

Sementara itu, pada aksi kali ini pihak Polda Sumut melalui Kanit Tipikor Ditkrimsus, AKP Rismanto J Purba menemui masa aksi dan mengatakan sedang melakukan penyidikan yang masih dalam proses.

“Hari ini saya sampaikan terkait kasus penerimaan seleksi PPPK Langkat kita pihak Polda Sumut sedang melakukan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa,” katanya.

Dikesempatan itu, para guru honorer pun memberikan cinderamata dan piala, namun pihak Polda Sumut menolak, dan meninggalkan massa aksi. (Tim)