Dugaan Pemerasan Kades, APH Dituntut Periksa Camat Tanjung Morawa

Sejumlah pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum camat

DELISERDANG | Beredar kabar bahwa Ibnu Hajar, Camat Tanjung Morawa, diduga telah melakukan pemerasan terhadap para kepala desa di kecamatannya.

Dugaan ini mencuat setelah beberapa kepala desa mengeluhkan kebijakan yang memaksa mereka menyetor uang sebesar Rp6,5 juta per desa untuk keperluan seragam dan pelatihan anggota Paskibra dalam rangka HUT RI ke-79.

Pernyataan Camat Ibnu Hajar yang melibatkan Polsek dan Koramil dalam kegiatan Paskibra ini dibantah oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M. Tambunan SH.

“Kami pihak Polsek Tanjung Morawa dan Danramil tidak pernah dilibatkan,” tegas Kapolsek saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Kebijakan yang diambil oleh Camat Ibnu Hajar dianggap memberatkan para kepala desa, terutama dengan besaran pungutan yang mencapai Rp6,5 juta. Salah satu kepala desa yang meminta namanya dirahasiakan menyebut bahwa kebijakan tersebut memaksa mereka untuk mengalokasikan dana yang sangat besar dari Anggaran Dana Desa (ADD).

“Dari mana kami mendapatkan uang sebesar itu? Kami dipaksa untuk menyetor Rp6,5 juta dan diminta untuk menganggarkannya di ADD,” keluhnya.

Ibnu Hajar juga diduga telah menggandeng lembaga pelatihan tertentu yang membuat biaya pelatihan semakin besar. Lembaga tersebut, yang dikenal dengan nama Trimitra, dilaporkan mengadakan pelatihan penguatan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan bagi anggota Paskibra dalam dua gelombang di Tanjung Morawa.

Bebani Kades

Para kepala desa menuding bahwa camat sengaja memanfaatkan momen HUT RI untuk mengumpulkan dana secara paksa melalui lembaga Trimitra.

“Kami merasa sangat terbebani dengan biaya sebesar Rp6,5 juta ini. Padahal, tahun lalu kami hanya diminta partisipasi sebesar Rp500 ribu,” ungkap beberapa kepala desa yang merasa tertekan.

Diketahui, di Tanjung Morawa terdapat 25 desa dan satu kelurahan. Dengan pungutan Rp 6,5 juta per desa, total dana yang terkumpul mencapai Rp 162,5 juta, belum termasuk sumbangan dari pengusaha setempat.

Menanggapi tudingan ini, Ibnu Hajar membenarkan adanya kutipan tersebut. Ia menyatakan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan dan seragam anggota Paskibraka yang diambil dari setiap desa.

“Anggota Paskibraka tahun ini kita rekrut dari perwakilan desa, jadi kepala desa yang harus menyiapkan dananya, baik untuk pelatihan maupun seragamnya,” jelas Ibnu Hajar.

Langkah ini menuai banyak kritik dari para kepala desa yang merasa tertekan dan dipaksa mengikuti aturan dengan ancaman dipersulit dalam hal administrasi jika tidak mematuhi.

Sejumlah pihak kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan pemerasan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Reporter : RIO