Duh, Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Labuhanbatu Bebas Berkeliaran

Ilustrasi.

Labuhanbatu-ORBIT: SF (42) Warga Pasar Lama, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu mengeluh karena laporannya ke Mapolres Labuhanbatu terhadap AR mantan suaminya yang diduga telah memperkosa WAS (16) anak kandung hasil perkawinan mereka tidak ditanggapi.

Walaupun sudah tiga bulan membuat laporan, namun sampai saat ini, AR masih bebas berkeliaran.

“Sudah tiga bulan laporan saya terhadap mantan suami saya yang memperkosa anak kandungnya hasil perkawinan kami saya buat di Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan polisi No: LP/1359/IX/2018/SU/RES-LBH. Tapi sampai saat ini dia belum ditangkap polisi, ” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/1).

Menurut SF, saat melapor dirinya telah melampirkan surat hasil visum diri korban WAS. Namun polisi mengaku belum bisa menangkap AR dengan alasan SF selaku pelapor tidak dapat menghadirkan adik korban WAS sebagai saksi yang melihat perbuatan asusila itu untuk dimintai keterangan.

“Adik si WAS sedang sekolah di luar kota. Kami gak ada biaya untuk membiayainya pulang untukĀ  dihadirkan sebagai saksi. Kondisi kehidupan kami susah, suami saya sekarang hanya berkerja sebagai penarikĀ  becak, ” terangnya.

Pelapor berharap agar pelaku ditangkap karwna SF mengaku beberapa waktu lalu dipanggil oleh penyidik. Kepada dirinya penyidik memberitahukan bahwa laporannya akan ditutup karena tidak bisa menghadirkan saksi.

“Saya gak terima kasus ini ditutup. Saya mohon pak, bantu saya agar polisi menangkap mantan suami saya itu,” pinta SF sedih.

Kasat Rerskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba saat dikonfirmasi wartawan mengaku terhambat untuk mengungkap kasus tersebut karena tidak dapat dihadirkannya saksi atas kasus itu. “Kita ada hambatan saksinya tidak hadir, karena sedang sekolah di luar kota,” tulisnya melalui pesan WA.

Di tempat terpisah, korban WAS menceritakan dirinya telah lima kali menjadi korban kebiadaban ayah kandungnya sendiri sejak 2017. Kejadian pertama katanya, terjadi pada tengah malam saat ibu dan adiknya sedang berada di luar kota. WAS mengaku dibekap di dalam kamarnya dan diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada ibunya.

“Sejak 2017. Ada lima kali peristiwa itu terjadi kepada saya dilakukan oleh ayah saya,” kenangnya.

Karena tidak tahan dengan perilaku bejat sang ayah, WAS akhirnya menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibunya yakni nenek dan pamannya. “Tetapi, tidak satupun dari mereka yang mempercayainya walaupun ada hasil visumnya,” sebut WAS. Od-Rob