Soal Dana Desa Tahap I Realisasi Rp78 M di Langkat, Elafsin: Jangan Bodohi Rakyat

LANGKAT | Gonjang Ganjing Dana Desa (DD) Kabupaten Langkat Tahun 2025, dan adanya dugaan bayar fee pencairan DD sebesar Rp1 juta. LSM Roda Transparansi Sumatera Utara, berikan haknya rakyat pada waktunya.

Ketua Roda Transparansi A. Elafsin mengungkapkan, berdasarkan anggaran yang sudah ditentukan penggunaannya atau Earmark tahap I ternyata DD Pemerintah Kabupaten Langkat sudah realisasi sebesar Rp Rp 56.701.522.200 atau  Rp 56M.

“Sedangkan biaya yang belum ditentukan penggunaannya atau Non Earmark sebesar Rp 22.260.845.800 atau Rp 22 M.
Jadi, total realisasikan Aermark dan Non Earmark sebesar Rp 78.962.368.000 atau Rp 78 M, sudah 32,93%,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025) di Stabat Langkat.

Ditambahkan, Terkait DD ini, dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Langkat tidak membodohi rakyat, berikan yang menjadi haknya rakyat pada waktunya, jangan bodohi masyarat.

“Pemerintah jangan bodohi masyarat dan harus bertanggungjawab, kenapa ada Desa belum menerima haknya hingga April 2025,” ujar Elafsin.

Menyikapi kisruh DD Kabupaten Langkat yang sempat viral itu, Roda Transparansi juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak cepat memanggil dan memeriksa para pihak terkait dugaan pungli dalam pencairan DD di Kabupaten Langkat.

Ia pun menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat, harus sigap dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di wilayah hukumnya. Jangan hanya menunggu ada laporan dari masyarakat.

“Tindakan cepat APH itu bukan semata untuk menangkap, akan tetapi memanggil dan memeriksa aparat yang terindikasi melakukan pelanggaran dan sudah banyak diberitakan media, itu bisa dibuat dasar pemeriksaan,” ucap Roda Transparansi A. Elafsin.

Sebelumnya, dikonfirmasi per telepon (1/5), Kepala Desa Sulkam Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Gembira Sembiring mengaku DD hingga gaji perangkat desa Sulkam belum juga cair. Kepada wartawan ia pun mengaku ada keterlambatan dalam mengajukan berkas.

“Kami ada keterlambatan pengajuan berkas untuk pencairan ADD dan Dana Desa TA 2025. Sekitar seminggu sebelum hari raya idul fitri 1446, Pemerintah Desa Sulkam memberikan berkas pencairan ADD dan DD tahun anggaran 2025,” kata Kepala Desa.

Dia pun menambahkan, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin juga belum disalurkan dikarenakan DD tahun anggaran 2025 belum cair.

(OD/20)