F-PDI Perjuangan : Pemrovsu Abai Terhadap Penyakit HIV/AIDS

Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Sumut Meriahta Sitepu (foto/ist)

MEDAN| Tingginya angka HIV/AIDS di Sumut sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan dan terlebih lagi di Sumut belum ada Perda tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS. Bisa jadi, ketiadaan perda ini menjadi salah satu sebab tingginya penularan HIV/AIDS di tengah-tengah masyarakat.

Demikian disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dr. Meriahta Sitepu saat membacakan Tanggapan Fraksi terhadap Pendapat Gubsu tentang Ranperda Inisiatif DPRD Sumut Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (30/6/2021)

“Pemrovsu selama ini telah abai terhadap pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS. Oleh karena itu, anggota DPRD Sumut berinisiatif dan telah menyampaikannya kepada Gubsu melalui Rapat Paripiurna DPRD Sumut tentang Ranperda Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS”, ujar Meriahta Sitepu yang merupakan Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumut melalui Dapil 12 Binjai-Langkat

Selanjutnya, dalam naskah tanggapan F-PDI Perjuangan yang langsung ditandatangani Ketua Fraksi Mangapul Purba, SE menyampaikan data penyebaran HIV/AIDS di Sumut. Bahwa Hingga Agustus 2019 ada 9.362 kasus HIV/AIDS. Dan menurut Kemenkes RI jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS dari tahun 1987 – 2020 di Sumut ada 24.044 kasus. Jumlah ini menempatkan Sumut berada di peringkat ke – 7 dalam jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional.

Selanjutnya, fraksi pdi perjuangan DPRD Sumut memandang dan berpendapat bahwa Ranperda ini sangat penting untuk ditindaklanjuti, dengan memperhatikan beberapa hal ;