Fakta-fakta Tewasnya Dua Sejoli di Kamar Hotel, Cinta Tak Direstui Hingga Berujung Bunuh Diri

Kapolres Asahan didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dalam pemaparan kasus di Mapolres Asahan. ORBIT/Heri

Penyidik Polres Asahan menduga penyebab pasangan yang ditemukan tewas di kamar Hotel Central Kisaran diketahui bernama Hasyim Preasetya (33) dan Devi Estiana (23) ini akibat hubungan percintaan yang tidak direstui.

Hasyim Prasetya (33) diduga membunuh Devi Istiana, sebelum akhirnya melakukan bunuh diri.  Hasyim yang merupakan warga Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat tersebut menembak bagian belakang kepala Devi dengan senjata sejenis pistol. Setelah itu,  Hasyim menembak dirinya sendiri,  tepat di antara alisnya.

Kejadian itu diungkapkan Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu dalam pengungkapan kasus di Polres Asahan, Kisaran, Selasa (8/1/2019).

“Kesimpulan tersebut, sesuai dengan petunjuk dan bukti-bukti yang ada,” ungkap Kapolres.

Sesuai dengan hasil rekaman CCTV, kata Kapolres, keduanya datang bersamaan dengan menggunakan sepeda motor masing-masing sekitar pukul 11.00 WIB siang,  Minggu (6/1/2019).

Sesampainya di hotel, Hasyim langsung menuju lobi untuk memesan kamar. Sementara Devi, menunggu di halaman parkir.

Pada rekaman itu, Hasyim sempat mengecup Devi, sebelum akhirnya masuk ke dalam kamar hotel berdua. Sampai akhirnya ditemukan tewas, tak ada satupun orang lain yang masuk ke dalam kamar.

“Petunjuk tersebut, juga bisa dilihat dari kunci kamar yang masih berada di dalam saku celana kiri Hasyim. Jadi tak ada orang lain yang masuk,  selain mereka,” jelasnya.

Kemudian, dari fakta-fakta yang ada, lanjut Kapolres, kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa dan bersimbah darah. Posisi badan Devi telungkup di tempat tidur, sementara kakinya menjuntai ke lantai.

Sedangkan posisi Hasyim, ditemukan tergeletak di lantai dengan kondisi mengenaskan. Kepala Hasyim pecah, akibat tembakan peluru. Di antara kedua kaki Hasyim, ditemukan senjata api mirip pistol. Keduanya tanpa mengenakan busana.

“Senjata api adalah senjata rakitan mirip pistol. Tetapi pelurunya kaliber 5,56 mm, biasa digunakan untuk laras panjang. Saat ini, senjata dan pelurunya masih diuji di Labfor Poldasu. Dan saat ini, kita masih melakukan penyelidikan terkait asal-muasal kepemilikan senjata,” ujarnya.

Petunjuk lainnya, ungkap Kapolres,  bahwa pihaknya menemukan sepucuk surat di atas meja, di kamar Hasyim.  Surat tersebut berisi pesan, yang ditujukan kepada ibunya.

“Jadi, sebelum kejadian tersebut,  korban menulis surat. Setelah dicocokkan, tulisan dalam surat itu adalah tulisan Hasyim, ” katanya.

Berdasarkan hasil keterangan dari pihak keluarga Devi, terang Kapolres, Hasyim dan Devi sempat bertunangan. Namun keduanya gagal menikah, karena lamaran Hasyim ditolak pihak keluarga Devi.

Kendati gagal menikah, keduanya tetap berhubungan. Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, Hasyim mengajak Devi untuk bertemu.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya ditemukan tewas oleh karyawan hotel. Rencananya, karyawan tersebut ingin menyampaikan, bahwa batas waktu menginap telah habis. Od/Her