Pemkab juga akan menugaskan Satpol PP untuk turun langsung membantu berjalannya penertiban lahan HGU PT LNK di Kecamatan Kuala. “Ketegasan diperlukan, agar tidak menjadi contoh ditempat lainnya melakukan penggarapan lahan HGU,” tandasnya.
Sementara, Kepala BPN Langkat Fahrul mengatakan, tercatat bahwa sudah di laksanakan Floting masyarakat mendirikan bangunan berada dalam HGU PT LNK/PT PTPN II di Kecamatan Kuala.
Diketahui, pembersihan ini juga akan dibantu personil dari Polres Langkat, Batalyon A Brimob Binjai, Yonif Raider 100/PS dan Yonif 8 Marinir Takahan Lagan.
Turut hadir Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Ketua Komisi A DPRD Langkat Dedek Pradesa, Wakapolres Langkat Kompol M.Arif Batubara mewakili Kapolres Langkat , Letu Mar Chosa P.A.A.K mewakili Danyonif 8 Marinir , Wadan Yonif Kapten Inf.M Nurdin mewakili Danyon Raider 100/PS, serta pihak PT. LNK dan jajaran Pemkab Langkat.
Reporter : Susanto







