MEDAN| Memperhatikan kondisi alam dan hutan di Sumut yang sudah sampai pada taraf kerusakan yang teramat parah, sehingga secara terus-menerus terjadi bencana alam seperti longsor dan banjir bandang, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Gubsu dengan mengutif Alquran Surat Ar-Rum ayat 41-42 dan Surat Al-A’raf ayat 56-58.
Hal tersebut terungkap saat pembacaan Pendapat Akhir Anggota Dewan atas nama Fraksi PDI Perjuangan tentang Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Ustad Sahrul Effendi Siregar di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol pada Rabu (27/1/2021)
“Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut ini, kami sengaja dan penuh kesadaran mengutip ayat-ayat alquran seperti yang telah dibacakan di atas, untuk mempertegas sekaligus mengingatkan kepada saudara Gubsu dan kepada kita semua bahwa pengelolaan kawasan hutan yang baik dan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, tidak boleh khianat akan hal tersebut karena akibatnya adalah bencana bagi umat manusia dan melawan perintah Allah Tuhan Yang Maha Esa” ujar Syahrul.