Bank Sumut

Fraksi PDI Perjuangan Sumut Menolak, Jika Perda Pengelolaan Kawasan Hutan Hanya Untuk Pemodal

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Syahrul Efendi Siregar

Selanjutnya, F-PDI Perjuangan menyatakan bahwa Perda pengelolaan kawasan hutan di Sumut untuk dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dan pemangku kepentingan memberikan konsekuensi dan tanggungjawab besar, bahwa pengelolaan kawasan hutan di Sumut harus menghasilkan beberapa hal.

Pertama, Perda ini kelak akan menghasilkan kelestarian kawasan hutan yang ada di Sumut, labih jauh dari itu, Perda ini mendorong semua pihak untuk terlibat dalam berbagai kegiatan reboisasi kawasan hutan yang telah rusak atau dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab

Kedua, Perda ini akan menghasilkan pendapatan asli daerah yang cukup signifikan untuk menopang APBD, sehingga proses pembangunan di Sumut berlanjut dan berkesinambungan untuk mencapai tujuan yang bermartabat

Ketiga, Perda ini akan berdampak pada naiknya tingkat penghasilan masyarakat yang berada di ekosistem kawasan hutan Sumut yang sumber penghasilannya sangat tergantung dengan kelestarian hutan itu sendiri.