Medan  

Ganggu Usaha, Pemko Medan Diminta Pindahkan Sampah Reklame

Dirut PD Pembangunan Kota Medan Putrama Al Khairi. ORBIT/Syafii Sitorus

Medan ORBIT: Direktur utama (Dirut) PD Pembangunan Kota Medan Putrama Alkhairi meminta Pemko segera memindahkan sampah reklame yang memenuhi halaman Gelanggang remaja karena menganganggu usaha parkir yang dikelola PD Pembangunan.

“Terus terang semenjak adanya penumpukan sampah reklame di halaman Gelanggang Remaja yang selama ini disewa untuk lahan parkir mengganggu pendapatan PD Pembangunan. Makanya saya meminta agar Pemko Medan secepatnya memindahkan sampah reklame tersebut,” kata Putrama, Senin (7/1/2019).

Putrama menjelaskan sejak digelarnya pasar murah jelang awal Januari lalu penyewa sudah tidak lagi menyewa lahan tersebut apalagi sampai saat ini lahan tersebut digunakan untuk tempat sampah reklame dari hasil pembongkaran yang dilakukan Satpol PP.

“Tidak ada kompensasi atau sewa lahan yang diberikan kepada PD Pembangunan terkait pemakailahan untuk sampah reklame tersebut.Kalau dikatakan rugi PD Pembangunan jelas rugi akibat persoalan ini,” kata mantan anggota DPRD Medan ini.

Di tempat terpisah Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmad Harahap menegaskan dipakainya lahan PD Pembangunan untuk tempat sampah reklame itu karena di lahan Cadika Pramuka Medan Johor sudah penuh.

“Selama ini sampah reklame itu diletakkan di Cadika namun karena sudah penuh terpaksa diletakkan di Lahan PD Pembangunan ini,” kata Rahmad.

Rahmad menjelaskan sebentar lagi akan dilakukan Lelang sampah reklame ini dan akan dilakukan oleh  bagian aset Pemko Medan. “Tidak lama lagi seluruh aset reklame ini akan dilelang oleh bagian aset melalui KPKNL.Tidak ada dianggarkan sewa lahan untuk sampah reklame tersebut,”  pungkas Rahmad. or-03