Gelar Paripurna, DPRD Ingatkan Pemkab Karo di Sektor Pertanian Masih Perlu Ditingkatkan

Sementara itu dari Fraksi Keadilan dan Persatuan Indone melalui ketua Fraksi nya Eddy Ulina Ginting menyampaikan bahwa prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana Pemerintah Daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas, sehingga pendapatan daerah dapat terkumpul sebanyak-banyaknya.

“Prinsip dasar arus belanja terletak pada aliran dana yang efektif dan efisien, sehingga setiap rupiah yang mengalir untuk pembelanjaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan memiliki multyplier effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi di Kab.Karo yang lebih berkeadilan,” kata Edy Ulina Ginting.

“Oleh karenanya untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian Kabupaten Karo serta memperkuat struktur penerimaan daerah maka kontribusi PAD dalam struktur APBD harus senantiasa di tingkatkan karena salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah. Apabila PAD dapat dioptimalkan melalui pengelolaan secara profesional dan kemauan yang kuat dari seluruh stakeholder,” tandasnya.

Dipenghujung penyampaian pandangan umum fraksi, ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menskor rapat untuk mendiskusikan penjadwalan sidang paripurna berikutnya, guna menjawab pandangan fraksi-fraksi oleh Bupati Karo. Secara singkat para anggota dewan sepakat paripurna paripurna lanjutan dijadwalkanm, Senin, 29 November 2021 mendatang.

Reporter : Daniel Manik