ACEH SELATAN- Polisi Wilayatull Hisbah (WH) dan Satpol PP Kabupaten Aceh Selatan menggelar razia sekaligus melakukan pembinaan terhadap kaula muda yang sedang duduk berdua- duan di dalam gelap di kawasan Taman Pala Indah Ruang Terbuka Hijau.
Kepala Kantor Satpol PP dan Wilayatulhisbah Kabupaten Aceh Selatan Dicki Ikhwan SSTP melalui Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah Rudi Subrita S.Ag mengatakan dimana razia ini sebagai kegiatan rutinitas yang setiap saat kami gelar tampa waktu tertentu sehingga pada malam Minggu 22/02/2020 kami memberikan pembinaan salah satu pasangan kaula muda yang lagi duduk berdua duaan di tempat gelap komplek Taman Pala Indah Ruang Terbuka Hijau Tapaktuan yang juga kami boyong ke kantor Satpol PP dan WH.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang bahwa kedua pasangan kaula muda tersebut diberikan nasehat dan ceramah serta menandatangani surat pernyataan yang bahwa kedua belah pihak tidak akan mengulangi lagi duduk berduaan di tempat gelap gelapan.
Karena kalau mau duduk berdua duduklah di tempat yang terang terang,janganlah duduk di tempat gelap gelapan dan kedua kaula muda tersebut dibawa ke kantor lalu diproses usai diproses dan keduanya menandatangani surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatan pelanggaran qanun jinayat dan keduanya diserahkan kembali kepada orang tuannya masing masing.
Dengan ini saya berjanji tidak mengulangi kembali pelanggaran tersebut, apabila dikemudian hari langgar qanun jinayat, saya bersedia diproses menurut hukum qanun yang berlaku di Provinsi Aceh.
Memang selama ini pihaknya terus melancarkan razia dan langsung memberikan arahan kepada kaula muda yang duduk berdua duaan di kawasan remang remang disetiap kawasan yang dianggap sebagai kawasan seperti kawasan remang remang.
Reporter : Yunardi