Di kesempatan itu, Akhyar mengungkapkan, masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir 17 Februari 2021. Terkait itu, Akhyar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Medan atas apa yang dikerjakan selama ini belum memuaskan dan diterima. “Walaupun demikian banyak yang sudah kami lakukan, silahkan dinikmati dan dimanfaatkan. Sebaliknya jika masih kurang berkenan, tolong maafkan lah kami,” harapnya.
Kemudian Akhyar menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.