Medan  

Guna Mengentaskan Kemiskinan Pemprov Sumut Pacu Pembangunan Sekolah Rakyat

Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Asren Nasution Saat Menjelaskan Sekolah Rakyat saat Konferensi Pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara Pada Senin (13/10/25)

MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Program ini diyakini dapat mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara melalui jalur pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Sumut Asren Nasution mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat terbatas pada 4 Maret 2025 lalu, agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dimulai pada periode 2025–2026.

“Bapak Presiden RI telah memberikan arahan dalam rapat terbatas (Ratas) pada 4 Maret 2025 agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan pada tahun 2025-2026,” Ujar Asren Nasution, dalam Konferensi Pers bertema Memutus Mata Rantai Kemiskinan dan Perlindungan Kelompok Rentan, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Pada Senin (13/10/2025).

Adapun kegiatan ini dimoderatori Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut, Porman Mahulae.

Dalam Konferensi pers tersebut Asren mengatakan, target SR ditetapkan 100 sekolah dengan jumlah murid setiap satu sekolah sebanyak 1.000 orang. Sekolah ini berkonsep asrama yang berdiri di atas lahan seluas 5 -10 hektare dan diperuntukkan bagi jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.

Selain memberi arahan untuk membangun Sekolah Rakyat, daerah juga diamanahkan untuk membentuk Satuan tugas (Satgas) Sekolah Rakyat.

Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Sumut, sudah mengeluarkan SK No. 188.44/321/KPTS/2025 tentang Satgas Pembentukan Sekolah Rakyat di Provinsi Sumut yang langsung diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut dengan melibatkan seluruh OPD untuk berkoordinasi dan berkolaborasi.

“Tahun ini Sekolah Rakyat sudah dimulai di sejumlah tempat, menggunakan aset Kemensos, Pemda, Perguruan Tinggi dan aset pemerintah lain. Tujuan sekolah ini untuk membentuk agen perubahan pada keluarga miskin,” jelas Asren.

Lanjut Asren, Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin, memiliki prestasi akademik unggul, atau mereka yang mengalami putus sekolah dan mendapatkan izin orangtua untuk bersekolah di asrama.

Namun ditegaskannya, anak yang dapat mengikuti sekolah rakyat harus memenuhi kriteria Desil 1 dan 2.

Adapun Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kategori Desil 1 pengeluarkan per kapita/bulan lebih kecil dari Rp500 ribu, dikategorikan sangat miskin, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, tinggal di daerah terpencil, rumah tak layak dan rentan gizi buruk.

Desil 2 pengeluaran per kapita/ bulan kurang lebih Rp600-Rp700 ribu kategori miskin, masih kesulitan memenuhi makanan bergizi, pekerjaan informal kasar, dan akses pendidikan/kesehatan rendah.

“Untuk kategori Desil 1 dan Desil 2 ini, kalau ditemukan di lingkungan sekitar ada anaknya yang tidak sekolah atau putus sekolah dapat dilaporkan kepada UPT Dinsos terdekat agar dapat diverifikasi datanya sehingga dapat mengikuti Sekolah Rakyat,” kata Asren.

Realisasi Sekolah Rakyat di Sumut tahun ini sudah terbangun sebanyak 6 dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 25, dan jumlah siswa sebanyak 625. Adapun lokasinya di Medan ada dua, yakni Sentra Bahagia Kemensos RI dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Di Kabupaten Deliserdang di Sentra Insyaf Kemensos RI, di Kota Tebingtinggi, Kampus V UIN- Sumut, Kota Padangsidimpuan, Kompleks SMKN Pertanian Padangsidimpuan dan di Kabupaten Tapanuli Selatan di Eks BLK Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Untuk tahun 2026 kita juga sudah merencanakan untuk membangun 5 Sekolah Rakyat yang berlokasi di Medan, Deliserdang, Serdangbedagai, Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan,” jelas Asren. (OM/012-R)