Batubara-ORBIT: Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH MHum mengaku sudah ditemukan titik terang mengantisipasi pertikaian antar nelayan tradisional dengan nelayan pukat trawl.
Menurut Kapolres, satu-satunya jalan agar tidak terulang perbuatan anarkis yang melanggar hukum, dirinya sudah bertemu dengan Bupati Batubara Ir Zahir MAP membicarakan agar nelayan dapat diberikan bantuan alat tangkap ikan.
“Kepada nelayan pukat gerandong akan diberiakan bantuan alat tangkap ikan. Bantuan tersebut dimaksudkan, agar mereka dapat beralih ke kapal yang ramah lingkungan,” kata Kapolres .
Lebih lanjut dikatakannya, usulan yang dilakukan sangat di respon oleh Bupati Batubara dengan positif dan akan diberikan bantuan alat tangkap ikan tersebut paling lambat di akhir bulan Februari 2019.
“Itu sudah dialokasikan anggarannya oleh Bupati Batubara, untuk menggantikan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” ujar Kapolres.
Pertikaian antar nelayan tradisional (Jaring Timbul) dengan Kelompok nelayan pukat gerandong (trawl) bukan menjadi rahasia umum lagi, akan tetapi sudah berlangsung lama.
Jaring nelayan tradisional dianggap ramah Lingkungan karena tidak merusak biota laut dan karang. Sementara pukat gerandong dinilai tidak ramah lingkungan karena ditenggarai jaring mereka merusak biota laut dan karang.
Pemerintah melalui Kemen KP telah mengeluarkan larangan operasional pukat trawl. Namun kenyataannya pukat trawl masih tetap beroperasi khususnya di perairan laut Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.
Terjadinya pembakaran terhadap satu unit kapal pukat trawl di Bagan Batak perairan Tanjung Tiram, Senin,(14/1/2019) sekira pukul 16.30 Wib petang.
Sedangkan jaring dan peralatan tangkap lainnya diboyong nelayan yang belum diketahui identitasnya ke darat di depan Pos AL Tanjung Tiram dimana ditempat tersebut jaring dan peralatan tangkap yang diambil dari pukat trawl dibakar massa hingga menjadi tontotan ratusan warga. Od-Sai