MEDAN| Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan bahaya limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit rujukan harus diantisipasi semaksimal mungkin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Medan.
“Persoalan ini sangat perlu pengawasannya, harus maksimal betul dari dinas lingkungan hidup, bagaimana penanangan limbah Covid-19 ini agar tidak berdampak ke masyarakat. Jangan sampai limbah Covid-19 ini menjadi persoalan baru nantinya bagi masyarakat sekitar rumah sakit rujukan,” ungkap Ihwan Ritonga saat bertemu di Kafe Vidha, Jalan HM. Jhoni, Medan, Selasa (10/8/2021).
Menurut Ihwan, langkah yang harus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup yaitu dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan pada limbah Covid-19 di 24 rumah sakit rujukan yang ada di Kota Medan.