“Selama ini kita tidak mendapatkan data dan informasinya yang akurat, limbah-limbah itu (covid-19) kemana dan bagaimana dibuat oleh pihak rumah sakit. Makanya kita mendorong Pemko Medan, agar memerintahkan dinas lingkungan hidup secaravmaksimal melakukan pengawasan ke rumah-rumah sakit rujukan itu,” sebutnya.
Ihwan pun berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi adanya rumah sakit rujukan pasien Covid-19 yang tidak profesional menangani limbah tersebut.
“Dinas lingkungan hidup harus kejar bola, jangan sampai persoalan limbah covid berdampak negatif di Kota Medan ini,” tandasnya.cr-03







