MADINA | Sekretaris Jenderal Ikatatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan) Canra Pulungan mengungkapkan, penangkapan tersangka suap PPPK mantan Bupati Batu Bara Zahir adalah langkah hukum tepat dari Polda Sumut dan patut untuk diapresiasi oleh seluruh masyarakat.
Namun, mengingat belum ditangkapnya Erwin Effendi, seorang tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina menjadi persoalan baru yang muncul, karena kepolisian dianggap memberikan perlakuan hukum yang berbeda.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang bertindak tegas di dalam penegakan hukum dan kepastian hukum, terkait penangkapan dilakukan Polda Sumatera Utara. Kalau Zahir sebagai Ketua DPC PDIP Batubara sudah menjadi barang contoh, maka yang lain juga tangkap Erwin Efendi yang juga Ketua DPD Gerindra Madina,” tegas Canra Mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, Minggu 15 September 2024.
Persoalan antara Zahir dan Erwin adalah sama, hanya perbedaan tempat, bahkan sesuai telegram Kapolri ST/1160/V/Res. 1.24/2024, maka harusnya Erwin juga sebagai Ketua DPD Gerindra Madina yang waktu ditetapkan tersangka sebagai Ketua DPRD Madina harusnya ditangkap usai dilantik sebagai anggota DPRD Madina priode 2024 – 2029 sekaligus menjadi Ketua DPRD priode yang kedua kalinya.
Canra yang juga putra daerah berasal dari Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina meminta kepada Polda Sumut agar segera menahan tersangka Erwin Efendi dan melengkapi semua berkas kekurangan untuk memenuhi P21 setelah Kejaksaan Tinggi Sumut mengembalikan P19 ke Poldasu beberapa hari yang lewat.
Saat ini isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan di beberapa berita media mahasiswa yang unjuk rasa beberapa hari yang lewat, kasus ini akan di SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara) oleh APH, beberapa hari ini kita akan kordinasi dengan mahasiswa – mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan di Medan untuk melakukan unjukrasa ke Polre dan Polda Sumut, ungkap Canra dengan lantang melalui telpon WhatsAppnya.
Reporter : Afnan