Ilham mengungkapkan IMI Paluta sudah menelusuri ke instansi terkait atas keberadaan Galian C di Paluta dan ternyata hasil investigasi itu menyebutkan pertambangan Galian C di Paluta sebagian besar tidak memiliki izin. “Oleh karenanya kami meminta agar Kapoldasu segera menurunkan timnya untuk mengusut oknum pengusaha sekaligus menindak mereka yang melakukan pertambangan Galian C Ilegal di Paluta tersebut,” kata Ilham mengakhiri.
Sementara itu pihak Poldasu melalui Kompol Jasri yang menerima aksi tersebut menegskan mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan IMI Paluta terkait Galian C Ilegal di Paluta khususnya di Desa Hajoran. Kompol Jasri berjanji akan menyampaikan informasi ini ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Reporter : Toni Hutagalung







