Aceh Timur- ORBIT: Mukim Birem Bayeun diduga melakukan penipuan terhadap warga Desa Benteng dengan iming-iming rumah bantuan. Pelaku memungut uang jutaan rupiah dari masyarakat.
Informasi yang diperoleh, oknum mukim berinisial IY, 45 itu mengambil uang sebanyak belasan juta kepada salah satu masyarakat dengan menjanjikan rumah.
“Dalam kwitansi itu tertanggal 22 September 2018 uang yang diambil oleh oknum mukim itu senilai Rp12.500.000 dikembalikan pada Desember 2018, jika rumah itu tidak terealisasi,” kata sumber kepada Orbitdigitaldaily.com Kamis (25/4/2018)
Masyarakat meminta agar oknum mukim mengembalikan uang segera, jika tidak masyarakat mengancam melaporkan kasus itu pada aparat kepolisian.
Terpisah Indra Yadi mukim Birem Bayeun yang di konfirmasi melalui telepon membantah dirinya melakukan penipuan dan memungut uang dari masyarakat dengan iming iming rumah bantuan.
“Tidak ada, jika mau tanya terkait itu, kemari saja, tidak usah berbicara melalui handpone,” kata Indra Yadi. On-Ard