Aceh  

Jadi Mualaf, Dua Warga Nias Dihadiahi Sebidang Tanah di Aceh Selatan

Sepasang suami istri asal Kabupaten Nias, Sumut saat mengenakan pakaian penganten Aceh saat prosesi pengucapan dua kalimat syahadat. (orbitdigitaldaily.com/Yunardi)

ACEHSELATAN – Sepasang suami istri asal Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) memutuskan untuk memeluk agama islam (mualaf).

Prosesi pengucapan kalimat syahadat keduanya pun berlangsung di Masjid Baitul Hakam,  Gampong Le Jeureuneh, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, dipimpin pimpinan Ponpes Raudhatul Ibath Tgk. Basyiron Al Yusufi dan disaksikan oleh muspika serta tokoh masyarakat Trumon, Selasa (18/2/2020).

Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Trumon Iptu Adrizal. Sebelum dilakukan pensyahadatan ia sudah memastikan bahwa tidak ada paksaan terhadap keduanya untuk memeluk agama Islam .

Keduanya memeluk Islam atas keinginan sendiri bukan merupakan paksaan dari orang lain. “Kebetulan mereka juga sudah berdomisili di Gampong Le Jeureuneh selama 8 tahun sebagai pekerja kebun,” terangnya.

Ia melanjutkan setelah dilakukan pengsyahadatan terhadap pasutri tersebut langsung dilakukan penggantian nama, dimana sebelumnya suami bernama Junilius Lase diganti menjadi Muhammad Muhtadi Lase dan istri dari Agus Mina Gea menjadi Nur Jannah Gea, kedua anaknya yg masih balita diberikan nama Mustafa Kamal Lase dan Munawir Ali Lase.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat Ie Jeureuneh, dan seluruh warga yang hadir dalam pensyahadatan tersebut agar dapat menerima dan memberlakukan kedua Pasutri yang muallaf tersebut dan kedua anaknya secara Islami.

 “Tanamkan di hati kita masing-masing bahwa mereka adalah saudara kita sesama Islam, ajak mereka dalam acara-acara keagamaan dan acara gampung,” imbaunya.

Kepada kedua pasutri tersebut kapolsek juga berpesan agar terus mempelajari, memperdalam dan melaksanakan ajaran agama Islam.

 “Silahkan untuk hadir diacara pengajian, tunaikan shalad lima waktu, rajin ke mesjid terutama salat Jumat dan jika ada yang kurang mengerti silahkan ditanyakan kepada imam masjid,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut Keuchik Gampong Ie Jeureuneh yang diwakili oleh Tuha Pheut, Mukhlis menghibahkan sebidang tanah ukuran 5×15 meter dan memberikan peralatan dapur.

Selain itu para Muspika dan Pimpinan Ponpes Raudhatul Ibath serta warga yg hadir juga memberikan bantuan ala kadarnya dalam bentuk amplot berisi uang.

Reporter: Yunardi