Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Memberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

LABUHANBATU I Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memerintahkan Kejati dan seluruh Kejari di Sumatera Utara untuk menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan karena dapat meresahkan masyarakat, memicu konflik sosial, merugikan dan menghambat proses pembangunan nasional.

Demikian disampaikan Kajari Labuhanbatu perintah langsung Jaksa Agung melalui Kasi Intel Firman Simorangkir kepada wartawan melalui pesan WA, Minggu (14//11/2021).

Firman Simorangkir menambahkan, pesan Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya mengatakan, perintah tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja di Sumut, sekaligus memberikan pengarahan kepada Kajati dan jajarannya serta Kajari dan Kacabjari se- Sumut, di Aula Lantai 3 Kejati Sumut Jalan Jenderal AH Nasution, Medan Johor, Jumat (12/11/2021) lalu.