Jaksa Agung juga memerintahkan para kepala satuan kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera membentuk tim khusus yang anggotanya gabungan jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus. Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan Pidsus, diharapkan bisa bekerja secara efektif menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah di wilayah hukum saudara. Pastikan sengketa tersebut murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga memerintahkan untuk segera mengantisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. “Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia”, kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan, upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang krusial. Sebab, sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah. Bahkan disinyalir, mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela di lembaga-lembaga pemerintah.