Jaksa Agung Perintahkan Jajarannya Memberantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Jaksa Agung memerintahkan setiap satuan kerja membuka hotline khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah. Saat ini untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung telah dibuka hotline pengaduan di nomor 081914150227.

Selain memberantas mafia tanah, Jaksa Agung juga fokus terhadap pemberantasan mafia pelabuhan. Menurut dia, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan yang pada gilirannya dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino, yaitu minat investor menjadi rendah. Sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan, serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.

“Pemerintah pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia Pelabuhan”, kata Jaksa Agung.

Untuk pemberantasan mafia pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen. “Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi backing para mafia Pelabuhan,” tegas Jaksa Agung.

Reporter : Robert Simatupang